WahanaNews.co | Mencari ikan diperairan Malaysia, Dua Nelayan yang tengah mencari ikan ditangkap, kasus tersebut terjadi pada awal September lalu.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bahan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi kabar penangkapan nelayan tersebut.
Baca Juga:
Dibongkar Warganet, Sosok Pria Nangis Histeris Ngaku Nelayan ke Anies Ternyata Orang Kaya
"Siap, sudah ditangani KJRI [Konsulat Jenderal RI] Kuching. Info lengkapnya sebentar lagi yaa," kata Judha, Rabu (14/9/2022).
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono, juga menyatakan hal serupa.
Berita soal penangkapan ini mencuat usai Intelkam Polsek Bunguran Timur melakukan koordinasi dengan wakil ketua nelayan Sungai Ulu.
Baca Juga:
Soal Food Estae, Cak Imin Sebut Sengaja Namanya Susah Supaya Petani Tak Paham
Menurut hasil pembicaraan kedua pihak itu, diketahui sejumlah nelayan Natuna melaut pada 3 September sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapal-kapal nelayan itu melaut hingga 10-15 mil atau 16-21 kilometer ke dalam wilayah perairan Malaysia.
Aparat Malaysia kemudian menangkap dua nelayan RI, yakni Kasnadi dan Johan.