Bogor Wahana News,
Pemerintah dan para pimpinan serikat pekerja sepakat bahwa peringatan hari
Buruh mendatang akan digelar dengan cara-cara yang kondusif dan tidak
mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.
Hal ini terungkap dalam pertemuan Presiden Jokowi dengan
sejumlah ketua serikat pekerja, yang dilaksanakan di di Ruang Garuda, Istana
Kepresidenan Bogor, Jawa Barat sekira pukul 10.30 WIB, Jumat (26/4/2019)
Baca Juga:
Efni Efridah, Terdakwa Koropsi Pengadaan Buku di Tebingtinggi Merasa Dikambinghitamkan
"Tadi baru saja saya bertemu dengan ketua-ketua
serikat pekerja yang intinya kita berbicara beberapa hal, yang pertama yang
berkaitan dengan peringatan hari Buruh, May Day, yang minggu depan akan
dilaksanakan," ujar Presiden selepas pertemuan.
"Semuanya sepakat bahwa peringatan hari Buruh
dilakukan dengan cara-cara, kegiatan-kegiatan, yang baik, yang memberikan
ketenangan, dan damai. Kita harapkan rakyat juga ikut merasakan kegembiraan
dalam merayakan hari Buruh," Ujar Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden tampak didampingi
oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Kepala Staf Kepresidenan
Moeldoko. Adapun para pimpinan serikat pekerja yang hadir ialah Andi Gani Nena
Wea (Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/KSPSI), Mudhofir
(Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia/KSBSI), Said Iqbal
(Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia/KSPI), Ilhamsyah (Ketua Umum
Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia/KPBI), Syaiful (Ketua Umum Sarikat Buruh
Muslimin Indonesia), Muchtar Guntur (Presiden Konfederasi Serikat
Nusantara/KSN), Wiliam Yani (Ketua Komisi A DPRD DKI).
Baca Juga:
Perusahaan BUMN Indra Karya Buka Lowongan Untuk Ratusan Posisi
Selain membicarakan soal peringatan hari Buruh. Presiden
dan para pimpinan serikat pekerja juga membahas soal persiapan revisi Peraturan
Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Terkait revisi aturan itu, kedua pihak akan
mengupayakan solusi yang dapat memuaskan baik itu kalangan buruh maupun para
pengusaha.
"Kita harapkan dari serikat pekerja, dari buruh,
merasa senang tapi juga di sisi yang lain, dari perusahaan atau pengusaha, juga
senang. Jangan sampai ada yang dirugikan karena PP 78 ini," kata Presiden
Jokowi.(Whn1)