WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo menyebut,
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertujuan mempercepat
industrialisasi dalam negeri.
Hal ini
dinilai penting untuk mengejar ketertinggalan Indonesia di sejumlah bidang di
dunia internasional.
Baca Juga:
Apple Jajaki Peluang Pengembangan Manufaktur dan Investasi Teknologi di Indonesia
Pernyataan
Jokowi itu disampaikan secara virtual dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun
Partai Nasdem ke-9, Rabu (11/11/2020).
"Itulah
semangat dari penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja yang sekaligus dimaksudkan
untuk mempercepat industrialisasi di dalam negeri serta memperkuat sektor
strategis terutama pangan, kesehatan dan energi," kata Jokowi,
melalui tayangan YouTube Nasdem TV,
Rabu.
Jokowi
lalu menyebut bahwa setiap perubahan, terutama yang sifatnya besar-besaran,
kerap menimbulkan kekhawatiran dan salah pengertian.
Baca Juga:
Jokowi Resmi Atur Strategi Nasional Perlindungan Konsumen
"Setiap
perubahan, setiap restorasi, apalagi restorasi besar-besaran, seringkali
menimbulkan kekhawatiran dan salah pengertian. Apalagi jika tidak
terkomunikasikan secara baik dalam waktu yang memadai," ujar dia.
Namun,
menurut dia, semua pihak harus maklum bahwa persaingan membutuhkan kecepatan.
Momentum
yang sempit dalam persaingan ekonomi global harus direspons dengan segera.