WahanaNews.co | Skema ganjil genap kendaraan bermotor untuk Natal dan Tahun Baru 2022 dipastikan batal oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Akan tetapi, masih ada kemungkinan skema itu diterapkan dengan skema situasional atau sesuai dengan kondisi di lapangan. Sehingga, tidak akan membuat kemacetan di titik tertentu.
Baca Juga:
Catat Tanggalnya, Jakarta Bebas Aturan Ganjil Genap 10 Hari
Bahkan, ganjil genap juga tidak hanya berlaku di jalan tol tetap juga pada jalur nasional. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam konferensi virtual, kemarin.
"Kalau ada pertanyaan ganjil-genap kapan dilaksanakan, kami sampaikan bahwa ini sangat mungkin dilaksanakan sepanjang ada penilaian dari Kepolisian di lapangan bahwa ganjil-genap akan dilakukan," kata dia.
Pernyataan itu sekaligus meluruskan berita skenario awal yang diungkapkan Kemenhub pada rapat DPR RI pada 1 Desember 2021 lalu, terkait rencana penerapan ganjil-genap di 4 ruas tol saat libur Nataru.
Baca Juga:
Mulai Besok, Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor Diberlakukan Selama 24 Jam
Keempat ruas jalan tol itu yakni Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Guna mobilitas tetap terjaga selama periode Nataru, Kemenhub putuskan akan mengendalikan pergerakan perjalanan dengan kendaraan pribadi lewat manajemen dan rekayasa lalu lintas lain.
Beberapa di antaranya, buka-tutup rest area, sistem satu arah (one way), serta sistem lawan arah (contraflow).