WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
(Menko Polhukam), Mahfud MD, memastikan, mantan
Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tetap mendapatkan
tanda jasa Bintang Mahaputera, kendati ia tidak hadir di Istana Negara.
Pernyataan
Mahfud ini berbeda dengan ucapan Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, yang menyebut Gatot tak mendapat Bintang Mahaputera
karena telah bersurat kepada Presiden Jokowi dan tidak hadir di hari penganugerahan.
Baca Juga:
Jokowi: Hadapi Dinamika Global RI Butuh Pemimpin Bernyali Besar
"Iya, nanti dikirim melalui Sesmil, Beliau (Gatot) mengatakan di sini menyatakan
menerima, sehingga hanya tak bisa hadir penyematannya," ujar Mahfud, selepas mengikuti penganugerahan bintang tanda jasa
untuk puluhan tokoh di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/10/2020).
Mahfud
mengatakan, lewat suratnya, Gatot menyatakan menerima Bintang Mahaputera itu kendati
tidak bisa hadir di Istana. Hal itu dikarenakan kondisi Covid-19.
"Dari
sekian yang dianugerahi Bintang Mahaputera itu ada yang tidak hadir, yaitu Bapak Gatot Nurmantyo. Tapi, dalam suratnya, Pak Gatot itu menyatakan menerima pemberian bintang
jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan," jelas
Mahfud.
Baca Juga:
TNI Tetap Lakukan Pembebasan Sandera Tanpa Korban Jiwa Masyarakat Maupun Aparat
"Pertama
karena ini suasana Covid-19. Karena suasana Covid, disepakati pada Agustus dulu dipecah
(pemberiannya). Separuh bulan Agustus, separuh sekarang. Sehingga suasana Covid
terpatuhi standarnya," ucap Mahfud.
Kedua,
lanjut Mahfud, dalam surat Gatot, disebutkan pemberian tanda jasa tersebut
tidak lazim diberikan di November.
Hal itu
merujuk pada pernyataan Mantan Sesmilpres yang juga politikus PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.