WahanaNews.co | Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, secara virtual dari ruang kerjanya.
Dalam kegiatan tersebut, Bamsoet
memaparkan soal kedudukan dan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara
Indonesia.
Baca Juga:
Hendroriyono Bangun Replika Kraton Majapahit, Ketua MPR Berikan Apresiasi
Menurut Bamsoet, kedudukan Pancasila
sebagai dasar negara memiliki pijakan legalitas yang kuat, baik itu dalam
konstitusi maupun dalam undang-undang.
Namun, Bamsoet mengatakan perlu dikaji
lebih dalam, apakah status Pancasila tersebut telah termanifestasi secara
nyata atau hanya bersifat simbolis.
"Mengingat masih ada tantangan
besar memastikan segala peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat
maupun daerah, tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila," ujar
Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga:
Bambang Soesatyo Dukung Langkah Panglima TNI Berantas OPM
Lebih lanjut, Ketua DPR RI ke-20 ini
menilai, Indonesia perlu menegaskan kembali kedudukan Pancasila sebagai
rujukan utama yang punya daya ikat terhadap segala jenis peraturan perundang-undangan.
Dalam hal ini, asas hierarki hukum yang
tinggi mengesampingkan hukum yang rendah atau lex superiori derogat legi inferiori harus ditegakkan.
"Selain sebagai sumber
pembentukan hukum, Pancasila juga harus menjadi sumber penegakan hukum. Hal ini
dimaknai bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjiwai dan tercermin dalam seluruh
proses penegakan hukum, dari hulu hingga ke hilir. Proses penegakan hukum tidak
boleh abai terhadap nilai etika dan nilai moral, dan juga tidak merusak citra
dan integritas penegak hukum," tutur Bamsoet.