WahanaNews.co | Beberapa
waktu lalu, FPI menyatakan ancaman akan mengerahkan massa jika polisi memeriksa
pimpinan besarnya, Habib Rizieq Syihab. Kepala
Staf Kepresidenan Moeldoko pun bereaksi. Dia bilang, ancaman itu tak perlu
dilakukan.
Baca Juga:
Demokrat Tunggu Momentum Sidang Kabinet Perdana AHY dengan Moeldoko
"Kami imbau bersama, tidak perlu menggunakan kekuatan,
tidak perlu apa itu mengancam dan seterusnya. Karena negara juga punya kekuatan
untuk menghadapi. Jadi tidak perlu itu," ujar Moeldoko di Kompleks Istana
Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11/2020).
Ia pun meminta massa simpatisan Rizieq untuk tidak turun ke
jalan. Justru dia menghimbau agar mereka menyerahkan sepenuhnya kepada polisi
terkait permasalahan tersebut. Moeldoko tak mau nantinya muncul anggapan bahwa
pemerintah mengkriminalisasi ulama.
"Jadi saya imbau teman-teman saya, untuk tidak perlu
turun (ke jalan) sudah serahkan saja ke aparat kepolisian, penegak hukum untuk
bisa menyelesaikan ini. Agar clear semuanya dan jangan mengembangkan stigma
tentang apa itu kriminalisasi ulama," ucap dia.
Baca Juga:
Moeldoko: Isu Mundurnya 15 Menteri Kabinet Indonesia Maju Hanya Kabar Burung
Tak hanya itu, Moeldoko memastikan tidak ada satu pihak pun
yang kebal hukum di Indonesia. Semua warga kata Moeldoko memiliki status yang
sama di mata hukum.
"Siapa pun kalau sudah dinyatakan oleh pihak keamanan
dan pihak bertanggung jawab atas apa itu penentuan seseorang dinyatakan
bersinggungan dengan hukum atau tidak. Maka di situ tidak ada pandang bulu.
Perlakuan yang sama di depan hukum. Untuk itu, saya mengimbau semuanya paham
tentang itu," tutur Moeldoko.
Mantan Panglima TNI itu menegaskan bahwa pemerintah tidak
pernah mengkriminalisasi ulama.