WahanaNews.co
| Eks
kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, menyangkal temuan bahan
peledak di bekas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta,
pada Selasa (27/4/2021) malam.
Polisi sendiri menemukan sejumlah botol berisi
serbuk berisi nitrat yang sangat tinggi jenis aseton.
Baca Juga:
MA Potong Hukuman Munarman di Kasus Terorisme
"(Temuan bahan peledak di bekas
Sekretariat FPI) itu bahan pembersih WC infonya," kata Azis kepada wartawan,
saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021) malam.
Azis mengatakan, botol-botol berisi nitrat
tersebut akan digunakan untuk sebuah program. Ia melanjutkan, program tersebut
adalah bersih-bersih WC masjid.
Sebelumnya, tim Detasemen Khusus (Densus) 88
Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan peledak dari
hasil penggeledahan.
Baca Juga:
Blak-blakan Rizal Afif: Diberi Uang Refly Harun, Bohong Demi Munarman
"(Ditemukan) beberapa tabung yang isinya
adalah serbuk yang dimasukan dalam botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat
yang sangat tinggi jenis aseton. Kemudian ada beberapa botol plastik yang
berisi cairan TATP (triacetone triperoxide)," ujar Kepala Bagian
Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan, dalam
konferensi pers, Selasa (27/4/2021).
Menurut keterangan kepolisian, TATP adalah
bahan kimia yang sangat mudah terbakar.
Bahan peledak yang menggunakan cairan kimia
tersebut tergolong sebagai "high explosive" atau berdaya ledak
tinggi.