WahanaNews.co | Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menanggapi tudingan eks
Sekretaris Umum FPI, Munarman, soal potensi runtuhnya kepercayaan masyarakat
terhadap sistem perbankan Indonesia usai pemblokiran puluhan rekening FPI oleh
PPATK.
Baca Juga:
Jokowi Apresiasi Keanggotaan Penuh Indonesia dalam FATF
Ketua PPATK, Dian Ediana Rae mengatakan tuduhan Munarman
tersebut tak berdasar. Apalagi, jika disebutkan bahwa pemblokiran rekening FPI
dapat memicu rush money.
"Sangat tidak berdasar. Seperti sering saya katakan.
Kami sering memblokir rekening nasabah dari segala jenis kejahatan," kata
Dian.
Dian menegaskan langkah pemblokiran rekening untuk
kepentingan analisis transaksi keuangan tersebut sudah sesuai aturan yang
berlaku.
Baca Juga:
Pantau 300 laporan PPATK, Menko Polhukam Pamer Kinerja Satgas TPPU
Menurutnya, sistem keuangan dan perekonomian di Indonesia
akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat dan dunia internasional apabila
tidak melakukan langkah pemblokiran tersebut.
"Karena kita dianggap membiarkan sistem keuangan kita
dipakai oleh segala jenis kejahatan," ujarnya.
Menurutnya, analisis dan pemeriksaan yang dilakukan PPATK
tersebut dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya pemanfaatan sistem
keuangan untuk tujuan yang melanggar aturan perundang-undangan.