WahanaNews.co
| Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam
(FPI), Munarman, ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terkait
dugaan kasus terorisme.
Munarman
ditangkap di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang
Selatan, Banten, pada Selasa (27/4/2021), sekitar pukul 15.35 WIB.
Baca Juga:
MA Potong Hukuman Munarman di Kasus Terorisme
Dalam
sejumlah catatan pemberitaan, dugaan keterlibatan Munarman dalam kasus
terorisme mulanya diungkap oleh terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah
(JAD), Ahmad Aulia.
Ahmad
mengakui telah berbaiat kepada kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS)
pimpinan Abu Bakr Al-Baghdadi saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada
Januari 2015.
Ketika
berbaiat bersama ratusan simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar yang
berada di Jalan Sungai Limboto, menurut dia, turut dihadiri oleh beberapa
pengurus FPI, termasuk Munarman.
Baca Juga:
Blak-blakan Rizal Afif: Diberi Uang Refly Harun, Bohong Demi Munarman
"Saya
berbaiat saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan laskar FPI. Saya
berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat saat itu, Ustadz
Fauzan dan Ustadz Basri yang memimpin baiat pada saat itu," imbuhnya.
Munarman
mengaku tak mengenal belasan eks anggota FPI berstatus terduga teroris jaringan
JAD yang mengaku sempat berbaiat kepada kelompok teroris ISIS.
Polisi
sudah menyebut belasan teroris jaringan JAD merupakan anggota ormas terlarang,
FPI Makassar.