WahanaNews.co | Komisi Nasional untuk Hak Asasi
Manusia atau Komnas HAM menemukan bahwa tidak ada jaminan kesehatan bagi
petugas dari pemerintah setelah proses Pilkada 2020 selesai.
Hal itu
merupakan salah satu temuan dari pemantauan yang dilakukan Komnas HAM terhadap
penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Baca Juga:
LBH Papua Minta Jokowi Desak Panglima Tindak Anggota TNI Siksa Anak di Yahukimo
"Yang
ada itu adalah uang santunan, tapi bagimana kesehatan mereka setelah pemilihan
dan kemudian ada terjadi terpapar dan seterusnya, ini hampir tidak ada jaminan
untuk itu," tutur Komisioner Komnas HAM, Hairansyah, dalam konferensi pers daring,
Jumat (5/3/2021).
Menurut
Komnas HAM, petugas Pilkada seharusnya mendapat perhatian tersendiri,
mengingat mereka rentan terpapar Covid-19 ketika menjalankan tugasnya.
Temuan
lain Komnas HAM selama tahap pra-Pilkada adalah proses sosialisasi maupun
kampanye secara daring yang belum maksimal karena terkendala jaringan internet.
Baca Juga:
Rekomendasi Komnas HAM untuk Lingkungan TPS yang Lebih Sehat dan Aman
Selain
itu, Komnas HAM juga menyoroti minimnya partisipasi masyarakat yang mendaftar
sebagai petugas.
Hairansyah
menuturkan, hal itu dikarenakan terkendala pada persyaratan serta pandemi yang
melanda.
Selanjutnya
adalah temuan terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19
selama Pilkada.