WahanaNews.co | Cerita soal penodongan senjata oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dibantah Komnas HAM. Kabar tersebut tidak benar.
Dari hasil pemeriksaan Komnas HAM memperoleh keterangan bahwa dugaan Brigadir J menodongkan senjata kepada Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, tidak terbukti.
Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo, Kapolri, hingga Presiden Rp7,5 Miliar
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan bahwa Bharada E yang berada di lokasi kejadian mengaku hanya mendengar Putri Candrawathi berteriak meminta tolong.
Dalam keterangannya, lanjut Taufan, Bharada E tidak ada menyebutkan peristiwa penodongan senjata yang dilakukan Brigadir J ke arah istri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Taufan, istri Ferdy Sambo meminta tolong kepada Bharada E dan ajudan lain bernama Ricky.
Baca Juga:
Pengacara Keluarga Brigadir J Bongkar Kebohongan Mahfud MD
Setelah itu, Bharada E turun dari lantai dua dan bertemu dengan Brigadir J.
“Jadi selama ini ada keterangan bahwa Yoshua sedang menodongkan senjata (ke istri Ferdy Sambo), dalam keterangan mereka ini enggak ada peristiwa itu,” kata Taufan dalam sebuah webinar yang dikutip dari Kompas.com, kemarin.
Taufan menambahkan, tidak ada saksi yang melihat Brigadir J menodongkan senjata ke istri atasannya tersebut.