WahanaNews.co | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui komisionernya, Choirul Anam, mengatakan apapun alasan yang diberikan oleh pihak terlapor, kejadian dugaan pelecehan seksual itu sudah merusak nilai kemanusiaan.
"Namun secara nyata peristiwa tersebut terjadi. Apa pun alasannya, peristiwa itu merusak nilai kemanusiaan, merendahkan martabat manusia," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga:
Putusan KPI: Tayangan Ganjar di Azan Televisi Tak Langgar P3SPS
Choirul mendorong polisi untuk menyelesaikan kasus itu secara tuntas. Dia meminta polisi bekerja profesional baik sisi penegakan hukum ataupun skema pemulihan korban.
"Secara hukum biar polisi, jaksa dan hakim yang akan memutuskan terkait motivasi," ujarnya.
"Kami meminta polisi untuk bekerja profesional dan segera membawa ke tahap penegakan hukum berikutnya. Termasuk di dalamnya skema pemulihan korban," lanjut Anam.
Baca Juga:
Soal Gambar Ganjar Tayang di Azan TV, KPI Putuskan Tidak Langgar P3SPS
Diketahui, Pihak EO dan RD, membantah tuduhan pelecehan seks dan perundungan sesama pria pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Terlapor berdalih perundungan terhadap korban cuma bercanda saja.
"Itu hanya hal-hal yang sifatnya menurut lingkungan pergaulan mereka biasa sehari-hari. Nyolek-nyolek sesama laki-laki. Kebetulan pelapor ini kan berpakaian rapi selalu, bajunya dimasukin sering dicandain ditarik tiba-tiba bajunya. Kaya 'rapih amat lu', gitu-gitu aja," ujar pengacara RD dan EO, Tegar Putuhena, saat dihubungi, Senin (6/9/2021).
Tegar mengatakan kliennya membantah terlibat dalam dugaan pelecehan dan perundungan seperti yang dilaporkan korban. Dua kliennya, kata Tegar, bahkan tidak yakin adanya peristiwa yang dilaporkan korban tersebut.