WahanaNews.co | Kuasa Hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Burhanuddin menyebutkan telah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus yang menewaskan Brigadir J di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ia mengatakan bahwa Bharada E telah menyampaikan beberapa nama dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Meskipun telah mengantongi beberapa nama, Burhanuddin enggan membeberkan nama-nama tersebut dihadapan publik.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Enggak bisa. Jangan mulai, karena kan itu kepentingan penyidikan. Saya belum bisa publish," ujarnya saat ditemui awak media Minggu (7/8/2022).
Burhanuddin menegaskan bahwa Bharada E nantinya akan segera mengungkap kasus tersebut secara jelas ke publik.
Hal itulah yang membuatnya dan Bharada E mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Waktu wawancara kita, (Bharada E) bukan pelaku tunggal. Ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," lanjutnya.
Meskipun enggan membeberkan secara gamblang, Burhanuddin menyebut nama Irjen Pol Ferdy Sambo sudah tercatat dalam BAP.
"Sudah disebutkan di BAP posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya," ungkapnya.