WahanaNews.co | Sejumlah Praktisi meyakini, UU
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang baru diundangkan dapat menjadi
solusi permasalahan ekonomi, khususnya ketenagakerjaan yang dihadapi Indonesia.
Menurut tiga orang praktisi, manfaat
dari UU Cipta Kerja ini mampu memicu permintaan tenaga kerja di Tanah Air
melalui investasi dengan reformasi ekonomi yang serius.
Baca Juga:
Anies Baswedan Kritik Kinerja Jokowi dalam Menurunkan Angka Pengangguran Dua Periode
Ketiganya
adalah Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies
(CSIS) Yose Rizal Damuri, Peneliti Senior Padjadjaran Inisiatif yang juga
menjabat Ketua Program Studi Administrasi Publik Slamet Usman Ismanto, dan
Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan BPP Himpunan Pengusaha Muda
Indonesia (Hipmi) Sari Pramono.
Kepala
Departemen Ekonomi CSIS Yose Rizal Damuri mengatakan, saat ini kebutuhan
lapangan kerja di Indonesia terus meningkat. Selain banyak usia yang baru masuk
pasar kerja, saat ini banyak yang menjadi korban PHK karena krisis ekonomi
akibat Covid-19.
"Ini
adalah angin segar untuk reformasi perekonomian kita yang selama ini dibebani
regulasi yang tidak perlu. Bahkan, menjadi sumber-sumber resesi ekonomi," kata
Yose Rizal Damuri dalam keterangannya melalui diskusi virtual, Selasa (10/11/2020) kemarin.
Baca Juga:
Ganjar Pranowo Ungkap Pembicaraan dengan Buruh Brebes, Fokus pada Evaluasi UU Cipta Kerja
Menurutnya,
langkah Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto
sudah tepat untuk pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah dinilai sudah
melakukan sejumlah upaya untuk memulihkan perekonomian nasional di tengah masa
pandemi.
"Mudah-mudahan,
dengan adanya deregulasi yang signifikan dari UU ini dunia usaha di Indonesia
semakin meningkat. Saya yakin kelak UU ini akan mendorong peningkatan investasi
di Indonesia," terangnya.
Senada
juga disampaikan Peneliti Senior Padjadjaran Inisiatif Slamet Usman Ismanto.
Menurutnya, pengesahan UU Cipta Kerja harus mampu menjawab keinginan publik
tentang peningkatan daya dorong ekonomi melalui sektor investasi, tata kelola
birokrasi dan peningkatan daya saing global.