WahanaNews.co |
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan, transfer
daerah dan dana desa sampai Mei 2021 terkontraksi 2,8 persen.
Penyaluran Transfer Dana Ke
Daerah (TKDD) sampai 31 Mei 2021 tercatat sebesar 37,5 persen terhadap total
alokasi TKDD 2021.
Baca Juga:
Cak Imin Usulkan Dana Desa Rp5 Miliar, Risiko Penyelewengan Dikhawatirkan
"Transfer ke daerah
masih menghadapi kendala, karena masih mengalami kontraksi 2,8 persen, yaitu Rp
298,02 triliun ditransfer, dibandingkan tahun lalu Rp 306,60 triliun,"
kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN
Kita pada Senin (21/6/2021).
Beberapa yang meningkat
adalah Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus Non-Fisik (DAK NF), Otonomi
Khusus (Otsus) DIY.
Masing-masing tumbuh 17,3
persen, 24,4 persen, dan 2.952 persen.
Baca Juga:
Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Kades Aek Raso Tapteng Diberhentikan
Penyaluran DBH yang tinggi
karena adanya penyelesaian kurang bayar tahun sebelumnya.
Sementara yang mengalami
kontraksi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 12 persen, DAK Fisik 23,1 persen,
Dana Insentif Daerah (DID) 56,1 persen, dan Dana Desa 22,6 persen.
Penurunan DAU yang cukup
besar, kata Sri Mulyani, disebabkan karena beberapa Pemda belum menyampaikan
persyaratan penyaluran.