WahanaNews.co | Peneliti Saiful
Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad,
menilai, Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang
diperjuangkan Presiden Jokowi merupakan bentuk perlawanan terhadap oligarki
yang selama ini mengakar dalam sistem berusaha di Indonesia.
Dengan
UU tersebut, menurut Saidiman, justru masyarakat umum diberikan akses
selebar-lebarnya untuk memulai aktivitas usaha dan ekonomi.
Baca Juga:
Ratusan Nakes dan Dokter Unjuk Rasa, Suarakan Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan
Saidiman mengatakan, sistem dan
aturan sebelumnya sangat menyulitkan bagi masyarakat untuk memulai usaha.
Terutama soal perizinan dan tumpang tindihnya aturan, sehingga masyarakat bawah tidak memiliki daya
untuk mengaksesnya.
"Dalam kondisi yang ruwet dan
macam-macam itu tidak semua orang yang bisa menyelesaikan
itu. Hanya orang-orang tertentu. Saya menyebutnya para oligarki dalam
pengertian mereka yang punya dana Mungkin bisa membayar pejabat setempat mulai
dari level bawah sampai atas. Itu yang tidak bisa dipungkiri. Yang bisa keluar
dari masalah itu adalah orang kaya," kata dia, dalam diskusi virtual bertajuk UU Cipta Kerja dan Dampaknya Bagi
Kepentingan Publik, Selasa (13/10/2020).
Saidiman memaparkan survei tentang
perizinan usaha pada akhir Juni 2020. Sebanyak 22 persen responden mengaku
pernah mengurus perizinan, di mana 45 persen di antaranya merasakan sulit
memenuhi persyaratan usaha itu.
Baca Juga:
Ini Catatan Kritis IAKMI dan AIPTKMI untuk Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law
"Dan usahanya itu sulit
apabila terkait UMKM. Jadi itu yang terjadi di masyarakat," jelas dia.
Selama ini, kata Saidiman, hanya mereka yang kaya, yang berkuasa, dan pejabat publik atau politik yang mudah mengakses perizinan itu. Sementara itu, UU Omnibus Law ini memangkas monopoli perizinan tersebut yang menguntungkan pihak oligarki dalam sistem masa lalu.
"Itu yang diselesaikan Pak Jokowi, semangatnya memberi ruang kepada warga untuk ikut dalam aktivitas ekonomi. Jadi saya tidak setuju kalau ada yang menyatakan UU ini pro-oligarki, kalau kita pakai logika sedikit saja, justru yang diuntungkan masyarakat kecil, masyarakat bawah yang selama ini tidak punya akses kepada sumber daya ekonomi. Karena dia dihalangi oleh begitu banyak persoalan," jelas Saidiman.