WahanaNews.co | Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, mengatakan Bangladesh merasa keberatan dengan syarat menjalani karantina selama tujuh hari seperti yang ditetapkan pemerintah guna mencegah penularan Covid-19 bagi pendatang luar negeri.
Berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), pendatang dari negara-negara, termasuk Bangladesh, wajib menjalani karantina selama tujuh hari.
Baca Juga:
Libas Vietnam, Indonesia Naik ke Peringkat 2 di Grup F
"Kalau harus menjalani karantina selama tujuh hari, Bangladesh menolak karena mereka akan datang pada 20 Januari 2022," ujar Yunus.
Sementara pertandingan yang masuk dalam kalender FIFA tersebut rencananya digelar pada 24 dan 27 Januari di Bali.
Selain perihal karantina, problem lain yang juga berpotensi merintangi duel Skuad Garuda melawan Bangladesh adalah ketentuan mengenai WNA yang harus mendapatkan dosis vaksin Covid-19 di negara asal, minimal 14 hari sebelum keberangkatan ke Indonesia.
Baca Juga:
Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
"Di skuad timnas Bangladesh, ada 10 pemain yang baru mendapatkan vaksin tahap pertama," kata Yunus.
Guna mencari jalan keluar, PSSI akan berkomunikasi dengan Satgas Penanganan Covid-19.
Yunus menjelaskan PSSI akan meminta keringanan karena pertandingan Timnas Indonesia vs Bangladesh rencananya berlangsung dalam sistem gelembung, termasuk penginapan, tempat latihan dan pertandingan. Selain itu akan dilaksanakan tes uji usap PCR yang dilaksanakan secara rutin.