WahanaNews.co | Seorang siswa kelas 4 sekolah dasar
(SD) di Sekolah Terpadu Putra 1, Jakarta Timur, dikeluarkan dari sekolah
lantaran orangtuanya tak mampu melunasi uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Orangtua
siswa itu menunggak SPP sejak pertengahan tahun 2020.
Baca Juga:
Bukan Ditikam, Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading Ternyata Gara-gara Aborsi
Orangtua
siswa tidak bisa membayar SPP lantaran pandemi Covid-19 telah merontokkan usaha
rumah makan mereka.
Erlinda
W, orangtua siswa itu, kemudian mengadukan kasus tersebut ke Komisi
Perlindungan Indonesia (KPAI).
Berikut kronologi dari peristiwa yang
membuat miris karena dinilai mengabaikan hak anak usia sekolah untuk
mendapatkan kesempatan belajar tersebut.
Baca Juga:
H+2 Lebaran: Polri Sebut 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta
Dikeluarkan
Desember 2020
Sebelum
siswa itu dikeluarkan dari sekolah, Erlinda lebih dulu menerima surat
peringatan, pada 11 Desember 2020, agar segera melunasi uang sekolah
anaknya.