WahanaNews.co I Penyerapan anggaran penyediaan
makanan tambahan anak sekolah (PMT-AS) bagi peserta didik PAUD dan Sekolah
Dasar Negeri dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020
sebesar Rp. 104.747.756.256 dipertanyakan.
Pasalnya penyerapan tersebut dinilai tak wajar, sebab Gubernur
DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sejak Senin, (16/3/2020) resmi menutup semua
sekolah di DKI Jakarta karena wabah Covid-19 dan menggantikan proses tatap muka
belajar dengan metode daring melalui online.
Baca Juga:
Kasatpol PP DKI Jakarta, Pejabat Tajir ‘Tutup Mata’ Lihat Reklame-Videotron Raksasa Tak Berizin
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
"Apakah makanan tambahan tersebut dimakan dengan jarak jauh,"
kata sumber disalah satu warung kopi dibilangan Jakarta Timur.
Sumber berharap agar aparat penegak hukum melakukan
penyelidikan terkait laporan realisasi penyerapan anggaran tersebut.
Data pada Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi (monev) Tahun
2020 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui sebanyak 8 Suku Dinas Pendidikan
1 dan 2 dilingkungan Dinas Pendidikan Prov DKI Jakarta melaksanakan kegiatan PMT-AS
bagi Sekolah Dasar Negeri dengan program wajib belajar 12 tahun.