WahanaNews.co | Kasus kematian sepasang kekasih di sebuah hotel yang berada di Ciputat, Tangerang Selatan pada Selasa (3/1/2023) lalu, terdapat sejumlah fakta.
Diketahui, sebelumnya pasangan kekasih berinisial RA (26) dan TPN (23) ditemukan meninggal dunia dalam sebuah kamar hotel.
Baca Juga:
Kasus TPPO Jerman, Guru Besar Universitas Jambi Dicecar 48 Pertanyaan
Salah satu korban, yaitu TPN masih berstatus mahasiswa. Dan sepasang kekasih itu meninggalkan sebuah surat di dalam kamar.
Berikut rangkuman sejumlah temuan atau fakta terbaru terkait kasus tewasnya sejoli tersebut, yaitu sebagai berikut.
1. Salah satu korban mahasiswa Unpam
Baca Juga:
Ikuti Program Ferienjob di Jerman, Mahasiswa Unnes dan Udinus Beda Nasib
Salah korban meninggal dunia, yakni TPN masih berstatus sebagai mahasiswi. Ia tercatat sebagai mahasiswi di Universitas Pamulang (Unpam).
"Betul, yang bersangkutan terdaftar sebagai mahasiswa Unpam," kata Rektor Unpam Nurzaman, Jumat (6/1/2023) kemarin.
Sementara itu, Wakil Rektor 3 Unpam M Wildan menyebut bahwa TPN tercatat sebagai mahasiswi jurusan Sastra Inggris semester 10 kelas reguler.