WahanaNews.co | Video seorang pria yang melakukan penganiayaan terhadap dua perempuan terekam CCTV, dan beredar luas di media sosial.
Aksi pria tersebut belakangan diketahui terjadi di kompleks depan indekos Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Baca Juga:
Mudik Pakai Motor Curian dari Bali ke Banyuwangi, Polisi Tangkap Remaja
Kapolsek Dau Kompol Triwik Winarni mengatakan masih memburu pelaku penganiayaan tersebut. Polisi telah berhasil mengantongi identitas pria yang diduga bukan warga Malang. Salah satu korban diduga pacar pelaku.
"Sudah ramai di medsos, kami masih penyelidikan, takutnya dia nanti kabur, bukan orang Malang. Ini masih koordinasi-koordinasi," kata Triwik Winarni saat dihubungi wartawan, Rabu (16/11) malam.
Setelah menerima laporan dari seorang korban, Polsek Dau bergerak memburu terduga pelaku dibantu Tim Polres Malang. Pelapor merupakan teman dari pacar terduga pelaku.
Baca Juga:
Korban KDRT Banyuwangi, Hotman Paris Akan Temui di Jakarta Pekan Ini
"Laporan sudah kami terima kemarin sore. Korban ini membela temannya yang dianiaya pacarnya," ujarnya.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Achmad Taufik menambahkan polisi telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah pihak termasuk korban dan saksi di lokasi kejadian telah dimintai keterangan.
"Saat ini masih tahap penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, termasuk korban juga telah dimintai keterangan. Juga sudah koordinasi dengan unit opsnal Polres Malang," terangnya.