WahanaNews.co | Istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe , Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Sedianya, mereka diperiksa terkait gratifikasi pengadaan proyek yang bersumber dari APBD Papua.
"Rabu (5/10/2022) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana agenda pemeriksaan Tim Penyidik sedianya memanggil saksi-saksi di antaranya Astract Bona Timoramo Enembe dan Yulce Wenda," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga:
Terkait Kasus Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Hutama Karya
Ali menerangkan, pihaknya tidak mendapatkan alasan pasti mengapa yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK.
"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada memberikan konfirmasi apa pun pada tim penyidik," katanya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan memeriksa istri dan anak dari Gubernur Papua Lukas Enembe terkait gratifikasi pengadaan proyek yang bersumber dari APBD Papua pada Rabu (5/10/2022). Selain itu, juga KPK memeriksa Willicius selaku Swasta, Yonater Karomba Swasta, dan Frans Manibui selaku swasta dari PT Cendrawasih Mas. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.