WahanaNews.co | Lagi,
Kejaksaan Agung mengusut kasus dugaan korupsi di perusahaan milik negara di
sektor jaminan sosial. Setelah Jiwasraya, kini membidik PT Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Dinas PUPR Banten Tunjuk Perusahan yang Dilarang Pemerintah Mengerjakan Proyek Puluhan Miliar
Dugaan kasus korupsi di BPJS Ketenagakerjaan pun sudah
mencapai tingkat penyidikan. Ada dugaan korupsi dalam pengelolaan uang dan dana
investasi. Sama seperti PT Asuransi Jiwasraya kala itu.
"Hampir sama dengan Jiwasraya, itu kan investasi juga.
Dia (perusahaan) punya duit, investasi keluar," kata Jaksa Agung Muda
Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, Rabu (20/1).
Pada Senin lalu (18/1), Kejaksaan Agung sudah menggeledah
kantor BPJS Ketenagakerjaan. Sejumlah dokumen diamankan. Penanganan kasus itu
berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Baca Juga:
Kasus Korupsi di Sidoarjo, KPK Cegah Gus Muhdlor ke Luar Negeri
Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie Adriansyah menyatakan
Kejagung menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengelolaan dana investasi
di BPJS Ketenagakerjaan. Namun belum diketahui pasti mengenai angka kerugian.
"Ada indikasi penyimpangan. Belum tahu (nominal
kerugian negara), masih koordinasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),"
kata Febrie.
Selain melakukan penggeledahan, Kejagung juga mulai
memeriksa sejumlah pejabat dan pegawai BPJS Ketenagakerjaan.