WahanaNews.co | Kepulangan sebagian warga negara Indonesia (WNI) eks-ISIS yang berada di Suriah hingga kini masih belum jelas.
Di balik risiko atas pemulangan mereka, pengamat menilai adanya unsur hak asasi manusia (HAM) yang harus dilindungi oleh negara, terutama hak bagi para anak yang ikut terseret dalam polemik ini.
Baca Juga:
Otoritas Iran Tangkap 11 Tersangka Terkait Ledakan Bom yang Menewaskan 84 Orang
"Sebelumnya kita sudah sepakat, anak-anak adalah korban," ujar Dyah Ayu Kartika, pengamat dari Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC).
Menurutnya, semakin lama anak-anak berada di sana akan kian buruk.
Mereka akan semakin terpapar doktrin dan hasutan yang rawan memunculkan kebencian terhadap Indonesia.
Baca Juga:
ISIS Klaim Bertanggung Jawab atas Ledakan Bom Mematikan di Iran
Berdasarkan data terakhir yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada September 2021, total ada sekitar 2.113 WNI yang terjebak ISIS di luar negeri.
Dari jumlah tersebut 1.251 WNI termasuk anak-anak mereka masih berada di daerah konflik, dengan 529 orang di antaranya tersebar di kamp-kamp di Suriah, perbatasan Turki, dan di beberapa penjara.
Sampai saat ini, Indonesia masih belum menindaklanjuti sikap terhadap sejumlah nasib WNI eks-ISIS yang masih berada di Suriah.