WahanaNews.co | Ketua DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani menilai ketentuan BPJS Kesehatan menjadi syarat masyarakat agar dapat mengakses sejumlah pelayanan publik, harus juga dibarengi oleh peningkatan kualitas layanan BPJS.
“Perbaikan layanan BPJS Kesehatan adalah keharusan agar masyarakat bisa menerima ketentuan baru ini,” Jum'at (25/2).
Baca Juga:
DPR Masuki Masa Reses, Pengamat: Hak Angket Sudah Berat Sejak Awal
Diketahui, kepesertaan BPJS Kesehatan diwajibkan untuk calon jemaah haji dan umrah, permohonan SIM, STNK dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Kalau layanan BPJS semakin baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat luas, polemik terkait BPJS Kesehatan sebagai syarat pasti lambat laun akan mereda,” tuturnya.
Lebih lanjut, Puan meminta agar ada peningkatan sosialisasi mengenai aturan kewajiban kepesertaan BPJS sebagai syarat layanan publik.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
Sehingga masyarakat bisa lebih memahami tujuan dibuatnya aturan tersebut.
“Gencarkan sosialisasi terhadap aturan ini kepada masyarakat. Dengan pemahaman dan edukasi yang baik terhadap pentingnya jaminan kesehatan, saya yakin masyarakat akan menerima regulasi ini dengan lebih baik,” ucap Puan.
Tak hanya itu, Puan juga mengkritik soal banyaknya peserta BPJS Kesehatan yang berstatus nonaktif.