WahanaNews.co | Daniel Tonapa Masiku,
pengacara yang
juga kerabat eks Caleg PDI-P, Harun Masiku, meminta agar Harun segera menyerahkan diri ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harun
adalah tersangka kasus terkait penetapan anggota DPR RI tahun 2019-2024 yang
telah berstatus buronan KPK sejak Januari 2020 lalu.
Baca Juga:
Tim Penyidik KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tol
"Dari
saya pribadi, karena masih saudaranya, saya secara pribadi meminta (Harun) segera
menyerahkan diri, supaya ada kepastian bagi dia, kepastian bagi
keluarga," kata Daniel di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/1/2021).
Daniel
datang ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat
Harun Masiku.
Daniel
mengatakan, dalam pemeriksaan, penyidik bertanya kepadanya soal keberadaan
Harun, tetapi ia mengaku tidak tahu-menahu.
Baca Juga:
Terkait Kasus Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Hutama Karya
"Penyidik
menanyakan hanya seputar itu saja, apakah ada informasi (keberadaan Harun
Masiku). Saya bilang tidak ada informasi. Terakhir saya ketemu itu mungkin 3
atau 4 tahun yang lalu," ujar Daniel.
Daniel
juga mengaku kaget saat ditanya soal kabar yang menyebut Harun telah meninggal
dunia.
"Saya
justru kaget. Jadi, kita tentu berdoa semoga berita itu tidak benar," kata
dia.