WahanaNews.co | Kasus penagihan utang oleh debt
collector dengan menggunakan kekerasan kian sering terjadi di Indonesia.
Mulai dari ancaman, penghinaan,
pencemaran nama baik, menyebarkan foto/video pribadi, hingga pembunuhan seperti
di Denpasar, Bali.
Baca Juga:
Aiptu FN Tusuk Debt Collector, Berdalih Lindungi Keluarga
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menilai bahwa hal ini sangat
mengkhawatirkan.
Kasus terbaru, pembunuhan akibat
pengeroyokan oleh 7 orang debt collector
di Bali, sangat mengusik hati.
"Saya baru mendapat informasi
tentang pembunuhan atas seorang warga di Denpasar, Bali, oleh
tujuh orang debt collector. Ini
sangat mengusik hati nurani kita, karena pembunuhannya sangat sadis dan
dilakukan oleh banyak debt collector.
Padahal, kita tahu bahwa dalam aturan OJK, penggunaan kekerasan apalagi sampai
pembunuhan ini sangat dilarang," kata Sahroni, dalam
keterangannya, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga:
Usai Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang Aiptu FN Buron
Lebih lanjut Sahroni pun meminta agar
Kapolda Bali harus tegas dalam mengawasi lembaga yang menggunakan jasa debt collector.
Hal ini untuk memastikan bahwa proses
penagihan dilakukan sesuai aturan, dan tidak membahayakan nyawa.
"Kapolda Bali dan seluruh jajaran
Kapolres di bawahnya harus benar-benar serius dalam menanggapi masalah debt collector ini, dimulai dari lembaga
pinjolnya. Karena pinjol ini sudah terlalu banyak memakan korban,"
tegasnya.