WahanaNews.co | Kepala
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tangerang Selatan, Entol Wiwi Martawijaya, akan
diperiksa Polres Tangerang Selatan terkait dugaan kekerasan dan intimidasi
terhadap wartawan.
Baca Juga:
TNI AL Aniaya Wartawan di Halmahera, Pelaku Utama Dicopot dari Danposal
Pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis (19/8) besok. Dia Aipda
Istanto, penyidik Satrekrimsus Polres Tangsel, membenarkan pemanggilan terhadap
Entol.
"Surat buat Pak Wiwi sudah OTW untuk besok (permintaan
klarifikasi)," jelas Aipda Istanto dikonfirmasi, Rabu (18/8).
Dia menyebutkan pihaknya telah meminta klarifikasi dari Yudi
Wibowo, wartawan yang menjadi korban dan melaporkan tindakan intimidasi itu,
pada Kamis (15/7). Kemudian polisi juga memanggil sejumlah saksi. Mereka
dimintai keterangan terkait kronologi kejadian itu.
Baca Juga:
Iqbal Irsyad Resmi Mendaftarkan Diri sebagai Calon Ketua PWI DKI Jakarta
"Klarifikasi saja, penyampaian keterangan dan barang
bukti ada yang diminta juga," ucap Wivy Hikmatullah, salah seorang
wartawan yang dimintai keterangan.
Sebelumnya, Entol dilaporkan ke polisi oleh wartawan yang
diintimidasinya. Intimidasi itu terjadi ketika para wartawan tengah menanti
hasil pemeriksaan penyidik Kejari Tangsel, terhadap sejumlah aparatur di
lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Tangsel, Selasa (22/6).
Saat itu Entol dan Kepala Bidang Dispora Ucok Siagian, baru
saja keluar dari ruang penyidik Kejari Tangsel. Mereka diperiksa terkait kasus
dugaan korupsi dana Hibah KONI Tangsel tahun anggaran 2019.