WahanaNews.co | Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror membekuk terduga teroris berinisial T alias AR di Perumahan Griya Syariah 2 Blok G No 05, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jumat (10/9) petang.
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, AR ternyata pernah ditangkap pada tahun 2004.
Baca Juga:
Bertambah Lagi, Korban Tewas Akibat Teror di Moskow Jadi 93 Orang
"AR dulu juga pernah ditangkap tahun 2004," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (10/9).
Ia menjelaskan, AR saat itu ditangkap karena telah menyembunyikan seorang terduga pelaku bom pada saat malam Natal tahun 2000. "Karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas tersangla Bom Malam Natal 2000," jelasnya.
Sebelumnya Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri menangkap T alias AR di Perumahan Griya Syariah 2 Blok G No 05, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jumat (10/9) sekira pukul 15.35 Wib.
Baca Juga:
Kelompok Oknum Warga City Garden Cengkareng Mulai Tebar Teror ke Warga Pro Pengelola
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangannya menjelaskan, terduga teroris yang ditangkap tersebut diduga merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) atau sama dengan tiga terduga teroris lainnya yang diamankan Jumat (10/9) pagi.
"Keterlibatan, Dewan Syuro Jamaah Islamiyah masa amir Parawijayanto," jelasnya.
Ramadhan menyebut, total terduga teroris yang sudah diamankan petugas berjumlah empat orang. "Empat tersangka hari ini," sebutnya.