WahanaNews.co |
Wakil Ketua DPR RI, Mahyudin, mengaku tak mengerti dengan pihak-pihak yang
menginginkan masa jabatan Presiden diubah menjadi tiga periode.
Sebab, menurutnya, sejauh ini
konstitusi mengatur pembatasan masa jabatan Presiden, yang tercatat hanya dua
periode.
Baca Juga:
Isu 'Pak Lurah' Minta 3 Periode, Ramai-ramai Menepis Hasto
"Saya sih tidak mengerti cara berpikir orang
mau bikin 3 periode itu seperti apa, gitu. Landasan berpikirnya, landasan
hukumnya, seperti apa? Karena, UU kita kan
hanya dua periode. Nanti, kalau dibuka tiga periode, begitu sudah tiga periode,
minta empat periode lagi," kata Mahyudin, Kamis (24/6/2021).
Mahyudin menilai, jika memang
masa jabatan Presiden tak ingin dibatasi dua periode, maka sebaiknya pembatasan
masa jabatan Presiden itu dihapus saja.
Sehingga, seluruh keputusan
soal masa jabatan Presiden itu murni diserahkan kepada rakyat di forum Pilpres.
Baca Juga:
Dukung Jokowi 3 Periode, Habib Kribo: Kenapa Tidak?
Dengan logika seperti ini,
maka jalan yang ditempuh adalah amandemen UUD 1945.
"Kalau menurut saya sih, kalau memang ingin begitu, mending kita amandemen UUD saja
sekalian. Jadi, cabut pembatasan Presiden itu. Jadi, Presiden tak perlu
dibatasi lagi dua periode," ujarnya.
"Menurut paham saya,
karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat, sebenarnya pembatasan itu sudah
tidak terlalu relevan. Terserah rakyat ya, yang menilai apakah mau memilih lagi
atau tidak," tambahnya.