WahanaNews.co | Seorang terduga teroris berinisial T ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021) kemarin.
T diketahui merupakan mantan narapidana pada 2004 atas kasus yang sama.
Baca Juga:
10 Teroris yang Ditangkap di Solo Raya Terafiliasi Jemaah Islamiyah
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menyampaikan kalau aksi teroris masih terus terjadi, meskipun telah menjalani pembinaan di lapas.
"Apakah pelaku-pelaku teroris yang terdahulu itu kita yakin dia sudah insaf, belum tentu. Kita tahan teroris, napi teroris itu bukan dihukum saja, tetapi dilakukan pembinaan, itu yang dinamakan kontra radikal," kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (11/9/2021).
Mereka, menurut Ramadhan, terus bergerak dengan segala cara dalam mendukung aktivitas terorisme.
Baca Juga:
Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Solo Raya
Salah satunya dengan mengumpulkan dana.
Lalu, apakah kontra radikal gagal meskipun telah dibina?
Ramadhan menegaskan, kalau itu tidak bisa dikatakan gagal, meskipun aparat telah melakukan program kontra radikal tersebut.