WahanaNews.co | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 46,5 triliun sepanjang tahun 2021.
Hal itu dia sampaikan di hadapan Presiden Joko Widodo yang hadir di peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia 2021 di Gedung KPK).
Baca Juga:
BAP Saksi Puji Hartanto, Ungkap Firli Pernah Minta Rp50 Miliar ke SYL
"KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 46,5 triliun," ujar Firli, Kamis (9/12).
Selain itu, Firli juga menyebut pihaknya sudah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,6 triliun sepanjang 2021. Terdiri dari dari Rp 2,06 triliun denda, uang pengganti, dan rampasan. Kemudian Rp 630,3 triliun dari penetapan status dan penggunaan dana hibah.
Sementara per 1 Desember 2021, Firli menyebut KPK telah menerima 366.671 laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari 377.228 wajib lapor atau sekitar 97,2 persen. Dari jumlah itu, tingkat kepatuhan penyelenggara negara dari unsur eksekutif sebanyak 92,46%, yudikatif 96,78%, legislatif 89,51% dan BUMN atau BUMD 95,97%.
Baca Juga:
Dipersidangan Saksi Ajudan SYL Ungkap Perintah Antar Uang ke Firli Bahuri di GOR
Firli menekankan, kesuksesan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya penyelenggara negara yang dipenjarakan. Lebih dari itu, keberhasilan pemberantasan korupsi juga diukur dari keberhasilan pencegahan agar tidak terjadi lagi tindak pidana korupsi.
Oleh sebab itu, katanya, KPK terus berupaya memperbaiki sistem di seluruh lini di seluruh kementerian dan lembaga. Sepanjang 2020 lalu, KPK melakukan 45 kajian dengan 65 rekomendasi.
"Waktu yang lalu 2020, 45 kajian yang dilakukan KPK dan kami sampaikan kepada kementerian lembaga dengan 65 rekomendasi. Alhamdulillah Bapak Presiden, kementerian lembaga tindak lanjuti sehingga kita terlepas dari praktik-praktik korupsi. Kalau pun masih ada, mulai hari ini tidak boleh lagi ada praktik-praktik korupsi," tegas Firli. [rin]