WahanaNews.co | Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) mengonfirmasi ada enam partai politik (parpol) yang rencananya bakal mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hari ini, Jumat (12/8).
"Jadwal partai politik yang rencananya akan mendaftar ke KPU Republik Indonesia pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022, ini ada enam partai politik," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik saat jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/8).
Baca Juga:
Klaim Raih 4,02 Persen Suara Nasional, PPP Gugat Hasil Pileg di 18 Provinsi
Partai Berkarya dijadwalkan mendaftar pada pukul 09.00 WIB. Lalu, Partai Buruh akan mendaftar pada pukul 13.00 WIB.
Selanjutnya, Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) rencananya mendaftar pada pukul 14.00 WIB. Sedangkan Partai Republik mendaftar pada pukul 14.15 WIB.
Dilanjutkan oleh Partai Ummat pada pukul 15.00 WIB. Kemudian ditutup Partai Indonesia Bangkit Bersatu yang mendaftar pada pukul 16.00 WIB.
Baca Juga:
100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU Provinsi
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Rakyat telah menyambangi KPU guna mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada hari ini.
Kendati demikian, KPU menyatakan dokumen Partai Kebangkitan Rakyat belum lengkap. Partai tersebut diberi waktu untuk melengkapi dokumennya hingga batas akhir pendaftaran parpol pada Minggu (14/8) mendatang.
Oleh karena itu, hingga saat ini ada 17 parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap.