WahanaNews.co | Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka telah selesai memeriksa 6 oknum personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL, yang terlibat kasus penganiayaan t erhadap Prada Chandra Gerson Kumaralo hingga meninggal.
Dari hasil pemeriksaan tersebut terungkap motif dari para pelaku penganiayaan yang merupakan pelatih korban. "Motifnya adalah pola membina bawahan/yunior yang salah dan berlebihan sehingga mengakibatkan korban meninggal," kata Danpomdam XIII/Merdeka, Kolonel Cpm R. Tri Cahyo, M.H kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (5/9/2021).
Baca Juga:
Sopir Toyota Fortuner Arogan dengan Pelat Palsu TNI Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Berkas perkara seluruh tersangka masing-masing berinisial MT, S, VS, II, I, dan RT telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021.
Kasus ini sendiri menyita perhatian publik, khususnya warga Sulawesi Utara saat keluarga Prada Candra membuat surat terbuka di media sosial. Dalam postingan tersebut, Jessica Trevor Kumaralo selaku keluarga meminta keadilan dan ingin mengetahui penyebab kematian Candra.
Surat terbuka itu juga ditujukkan kepada Presiden Joko Widodo agar memberi perhatian untuk penanganan kasusnya. Dia mencurahkan seluruh keresahan keluarga karena hanya mendapat sedikit informasi mengenai penyebab kematian Prada Candra. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.