WahanaNews.co | Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis cilik, Ratna Fairuz Albar, atau yang lebih dikenal dengan nama
Iyut Bing Slamet (IBS), atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Iyut ditangkap di kediamannya, di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam.
Baca Juga:
Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK, Sederet Artis Bakan Tampil
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol
Budi Sartono, mengatakan, saat ini polisi tengah
memburu pelaku yang menjual narkoba jenis sabu kepada Iyut.
Kepada polisi, Iyut membeli sabu
seberat 0,7 gram dari seorang warga Johar Baru.
"Pengakuannya dia beli dari
seseorang di Johar Baru," kata Budi di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
Baca Juga:
Polisi Tangkap Dua Pemasok Narkoba Untuk Ibra Azhari
Budi mengungkapkan, berdasarkan
keterangan Iyut, kepolisian pun langsung melakukan pengejaran ke Johar Baru.
Namun, saat polisi tiba di sana, orang
yang diburu telah melarikan diri.
Kini, jelas dia, polisi masih mengejar
keberadaan penjual barang haram itu.