WahanaNews.co | Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyebutkan dirinya melihat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menembak ke arah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pengakuan itu sekaligus membantah pernyataan Sambo yang mengklaim tak ikut menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Saya melihat beliau (Sambo) menembak ke arah Yosua, Yang Mulia. Dan saya juga tidak menembak sebanyak lima kali," kata Bharada E dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
Bharada E juga membantah keterangan Sambo soal kesiapan dirinya jika ada perlawanan dari Brigadir J saat eksekusi.
"Pada saat di lantai tiga rumah Saguling Yang Mulia, tidak ada kata-kata dari beliau yang menanyakan kepada saya, 'apakah kamu siap memback-up saya?' atau pun menanyakan kepada saya, 'kamu siap nggak nembak kalau Yosua melawan?'. Itu tidak ada, tidak benar," ujarnya.
Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo, Kapolri, hingga Presiden Rp7,5 Miliar
Saat itu, kata dia, Sambo langsung memerintahkan untuk menembak Brigadir J tanpa bertanya terlebih dulu kepada Bharada E. Setelahnya, Sambo menjelaskan soal skenario tembak-menembak.
"Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren Tiga, Yang Mulia," tuturnya.
Selain itu, Bharada E membantah keterangan Sambo soal perintah 'hajar Chad'. Ia mengatakan bahwa perintah yang dilontarkan Sambo adalah menembak Brigadir J. Bahkan, perintah itu, kata dia, disampaikan dengan nada tinggi.