WahanaNews.co | Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mencopot Norhayati Andris dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD PDIP Kalimantan Utara dan Ketua DPRD Kaltara.
Pencopotan Norhayati Andris tertuang dalam surat DPP PDIP yang isinya membebastugaskan politikus asal Tarakan itu dari posisinya sebagai sekretaris DPD PDIP Kaltara dan legislatif.
Baca Juga:
Jimly Ungkap Kebesaran Hati Megawati: Terima Kekalahan dan Tak Gugat ke MK
Melalui surat DPP PDIP bernomor 3547/IN/DPP/XI/2021, dinyatakan tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltara dan Sekretaris DPD PDIP Kaltara.
Surat itu pun ditandatangani Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto, tertanggal 29 November 2021.
"Mencabut perihal pengesahan dan penetapan Calon Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara atas nama Norhayati Andris, dan dinyatakan tidak berlaku lagi," bunyi surat tersebut.
Baca Juga:
Strategi Kemenangan Prabowo dan Jalan Politik Jokowi Disorot Media Asing
Di dalam surat juga dinyatakan bahwa Albertus Stefanus Marianus ditetapkan sebagai Ketua DPRD Provinsi Kaltara dari PDIP untuk periode 2019-2024.
Wartawan mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Norhayati Andris, namun hingga saat ini belum memberikan jawaban.
Sebelumnya, pada Kamis (2/12/2021) siang, Norhayati Andris sempat mengikuti rapat bersama Forkopimda selaku Ketua DPRD Kaltara.