WahanaNews.co | Di persidangan, Ferdy Sambo mengungkapkan cerita istrinya, Putri Candrawathi saat mengalami pelecehan seksual oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli lalu.
Putri menceritakan peristiwa itu di rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan sepulang dari Magelang. Sambo berkata sambil menangis Putri menyebut bahwa Brigadir J telah memasuki kamarnya saat ia tidur. Brigadir J kemudian mengancam Putri dan melakukan pemerkosaan.
Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo, Kapolri, hingga Presiden Rp7,5 Miliar
"'Kurang ajar seperti apa Yosua yang kamu telepon semalam?'. Istri saya kemudian nangis, Yang Mulia. Dia ceritakan bahwa Yosua masuk ke kamar, dia dalam kondisi tidur, istri saya tidur kemudian tiba-tiba Yosua sudah ada di depan istri saya, Yang mulia. Istri saya kemudian kaget, tapi kemudian Yosua mengancam, Yang Mulia," kata Sambo.
"Kemudian istri saya menyampaikan, dia kemudian melakukan perkosaan terhadap istri saya," sambungnya.
Sambo mengaku kaget saat mendengar cerita pelecehan itu. Ia tak menyangka peristiwa yang menimpa Putri sangat fatal.
Baca Juga:
Pengacara Keluarga Brigadir J Bongkar Kebohongan Mahfud MD
"Saya kaget Yang Mulia karena saya tidak berpikir akan fatal seperti itu kejadiannya. Seandainya saya diceritakan malam, pasti saya akan lakukan upaya untuk mengamankan istri saya. 'Sayang, kok bisa seperti itu?', 'dia masuk kemudian mengancam saya, saya dalam kondisi sakit'," ucap Sambo.
Usai mengancam, Putri menyebut Brigadir J kemudian melakukan pemerkosaan dan mengempaskan tubuhnya.
"Kemudian dia melakukan pemerkosaan Yang mulia. Kemudian dia mengancam juga dan mengempaskan istri saya," kata Sambo.