WahanaNews.co | Duta Besar Republik Indonesia untuk Papua New Guinea (PNG) dan Kepulauan Solomon, Andriana Supandy, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021).
Andriana membuat laporan polisi soal dugaan mafia tanah.
Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Gandeng Lembaga Penegak Hukum Berantas Mafia Tanah
Kedatangan Dubes RI untuk Papua Nugini didampingi kuasa hukumnya, Inu Jajuli, terpantau tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB, dan langsung masuk ke Gedung Bareskrim.
"Pak Dubes hadir di Bareskrim, beliau jadi korban mafia tanah," kata kuasa hukum Andriana, Inu Jajuli.
Namun, Inu belum membeberkan kronologi perkara tanah yang dihadapi kliennya.
Baca Juga:
Dapatkan Kembali Haknya, Nirina Zubir Sebut Bukti Pemerintah Berantas Mafia Tanah
Hanya, dia menyebut yang menjadi korban adalah orang tua Dubes Andriana, Almarhum Andi Supandy.
"Intinya kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan identitas orangtua Dubes Andriana," ujar Inu.
Inu Jajuli belum mau bicara banyak mengenai hal ini.