WahanaNews.co | Pengacara Keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak minta agar Putri Candrawathi diperiksa terkait arisan brondong yang diduga diikutinya.
Hal ini penting, kata dia, untuk memeriksa bagaimana kepribadian sesungguhnya Putri Candrawathi yang mengaku mengalami kekerasan seksual dari Brigadir J.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Demikian Martin Lukas Simanjuntak dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi, tayang di KOMPAS.TV, Senin (14/11/2022).
“Putri ya, yang katanya gayanya hedon sekali dan suka banyak arisan-arisan, saya enggak tahu, dalam tanda petik nih. Karena saya pernah mendengar juga ada tulisan arisan brondong,” ucap Martin Lukas.
“Saya tidak tahu apakah Putri ini terlibat juga atau tidak, kalau terlibat itu harus dicek juga, apakah ada masalah dengan kepribadian gitu ya, karena di rumah baik di luar mungkin saja tidak baik.”
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Bukan hanya meminta ada pemeriksaan untuk kepribadian Putri Candrawathi, Martin juga mendorong ada pemeriksaan kejiwaan bagi Ferdy Sambo.
Bagi Martin, mengetahui kejiwaan Ferdy Sambo jauh lebih penting karena jenderal pecatan Polri tersebut merupakan terdakwa pelaku pembunuhan berencana.
“Tidak ada urusan untuk menggali profile dari korban, nggak ada urusan itu, yang digali profilenya itu adalah pelaku. Apakah pelaku misalkan ya, memiliki permasalahan dengan kejiwaan atau dengan temperamennya dia,” kata Martin Lukas.