TINGGAL hitungan hari (9
Desember 2020), pesta demokrasi di beberapa daerah akan digelar.
Menurut data dari Komisi Pemilihan
Umum (KPU), pilkada yang digelar secara serentak itu meliputi 270 wilayah.
Terdiri atas 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota serta akan melibatkan
pemilih lebih dari 100 juta penduduk (daftar pemilih sementara 100.309.419).
Baca Juga:
Bawaslu Kota Gunungsitoli Buka Rekrutmen Panwaslucam di Pilkada 2024, Ini Syaratnya
Secara formal, pilkada merupakan
mekanisme yang dijalankan untuk memilih pemimpin secara langsung sebagai
perwujudan demokrasi politik di mana rakyat menjadi penentunya.
Secara kultural, pilkada merupakan
kesempatan membuktikan kematangan budaya politik masyarakat di daerah
masing-masing.
Budaya politik masyarakat antara lain
dapat dilihat dari pola perilaku masyarakat dalam memilih pemimpinnya.
Baca Juga:
KPU Bakal Tetap Pakai Sirekap di Pilkada 2024
Dari pola tersebut akan tampak derajat
kualitas demokrasi.
Pada masa lalu, setidaknya sebelum
reformasi, budaya politik masyarakat cenderung sangat dipengaruhi dominasi
elite politik dan representasi negara.
Afan Gaffar menyebutnya sebagai
hubungan patronase (patronage).