WahanaNews.co | Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap tujuh orang yang diduga melakukan kekerasan terhadap pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia Ade Armando, saat demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat, Senin kemarin.
Ketujuh orang itu, yakni Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
Baca Juga:
Dugaan Ujaran Kebencian Ade Armando soal DIY Mulai Diselidiki Polisi
"Terhadap mereka yg sudah ditangkap, kami periksa dan mereka ditetapkan sebagai tersangka aksi kekerasan ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Kamis 14 April 2022.
Zulpan mengatakan dua nama yang terakhir, Markos Iswan ditangkap petugas di Sawangan, Depok, Jawa Barat dan Alfikri Hidayatullah diciduk di Jagakarsa Jakarta Selatan pada Kamis 14 April 2022 dini hari tadi.
Dia menambahkan kedua tersangka memiliki peran sebagai pelaku pemukulan terhadap Ade Armando.
Baca Juga:
Bila Tak Bisa Ikuti Aturan, Kaesang Persilakan Ade Armando Keluar dari PSI
Saat ini, petugas masih memburu seorang lainnya yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando, yaitu Ade Purnama termasuk pelaku pemukulan yang mengenakan topi.
Sementara itu, nama Abdul Manaf yang sempat dikejar petugas di Karawang, Jawa Barat, terbukti tidak terlibat pengeroyokan Ade Armando.
Zulpan menyebutkan sistem "face recognition" salah mengidentifikasi Abdul Manaf karena salah satu pelaku pemukulan mengenakan topi sehingga alat tersebut tidak mengenali pelaku secara akurat."Salah. Itu teknis kepolisian dia pakai topi jadi tertutup itu," ujarnya. [rin]