WahanaNews.co | Hukum itu bertugas
untuk menjaga martabat manusia tetap mulia. Artinya, boleh saja manusia itu
menjadi kaya. Tapi, kayanya jangan karena mencuri. Manusia memang harus pintar.
Tapi, pintarnya jangan dengan membeli ijazah.
Pandangan itu disampaikan Prof Teguh Prasetyo, anggota Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP), saat menjadi narasumber pada Webinar Nasional
bertema Problematika Hukum dan Bisnis di
Era New Normal, yang diselenggarakan Universitas Prima Indonesia, Bandung,
Sabtu (31/10/2020), pukul 09.30 WIB.
Baca Juga:
Kemen PPPA Pastikan Penegakan Hukum dan Keadilan bagi Korban KDRT 5 ART di Jaktim
Dalam webinar yang diikutinya dari Kota Makassar ini, Teguh menyampaikan
materi berjudul Problematika Hukum di Era
Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Teori Keadilan Bermartabat.
Ia mengawali paparannya dengan
menjelaskan sejarah panjang hukum,
yakni saat keberadaan awal manusia.
"Pada saat ada manusia,
mula-mula Adam dan Hawa, saat itu sudah diletakkan hukum, meskipun bentuknya masih lisan dan perintahnya
sederhana. Jangan kau makan buah dan seterusnya. Kemudian, pada saat manusia bertambah banyak, juga diletakkan
yang namanya hukum, misalnya 10 Perintah Tuhan (Ten Commandments -red)
kepada Musa di Gunung Sinai," kata Teguh.
Baca Juga:
Peluang dan Tantangan: Etika & Politik Kenegaraan Indonesia
Lalu, ia
menguraikan tentang kedudukan manusia di dalam masyarakat. Menurutnya, manusia
diciptakan Tuhan berbeda dengan
makhluk lainnya.
Manusia adalah makhluk yang mulia dan bermartabat. Sebagai makhluk yang
berpikir. Dengan kemampuan pikirnya tersebut, manusia dapat menjaga dirinya sebagai makhluk yang
mulia. Oleh karena itulah
hukum diletakkan dalam masyarakat.
"Hukum itu menjaga martabat manusia tetap mulia. Manusia boleh
kaya, tapi kaya jangan karena mencuri, jangan money laundry. Manusia boleh
pintar, tapi pintarnya jangan beli ijazah. Manusia menikah untuk bertambah
banyak, tetapi jangan setiap ketemu wanita kau nikahi. Jadi, hukum mengatur supaya ego manusia ini tidak super
ego, tidak berlebih-lebihan. Karena manusia hidup di dalam masyarakat, sehingga memerlukan keseimbangan dan adanya suatu
norma," jelasnya.
Sejak awal, lanjut
Teguh, norma sangatlah
sakral dan dogmatik. Norma adalah sesuatu yang harus dipercaya supaya ada
keselarasan dan kedamaian. Keseimbangan dalam masyarakat diperlukan, sehingga tidak terjadi chaos. Karena,
sebagai makhluk berpikir,
manusa mempunyai ego masing-masing,
yang bila berubah menjadi
super-ego
sangat berpotensi melanggar
hak orang lain.