WahanaNews.co | Kamaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum pihak Brigadir J, mengaku kesal dengan tudingan terhadap mendiang yang tak disertai bukti.
Sebelumnya, Brigadir J dituding berbuat tak biasa sebelum meninggal.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Hal tersebut dikatakan Arman Haris selaku kuasa hukum keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo.
Arman Haris mengatakan, tudingan tersebut berdasarkan pengakuan para ajudan.
Dikatakannya, Brigadir J pernah ditegur oleh sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo lantaran memakai barang milik istri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Brigadir J disebut-sebut memakai parfum milik Putri Candrawathi.
"Pernah Josua juga ditegur karena pakai parfumnya Ibu PC. Ini semua yang disampaikan oleh Adc (ajudan). Saya juga menunggu hasil yang disampaikan dari ajudan ke Komnas HAM. Kan sudah diperiksa semua,” ujar Arman kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, lanjut Arman, juga pernah kepergok menodongkan senjata api miliknya kepada foto Ferdy Sambo.