WahanaNews.co | Pengacara Terdakwa Ricky Rizal Wibowo, Erman Umar membeberkan bahwa kliennya menerangkan tidak ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
Erman Umar meluruskan sesuai keterangan Terdakwa Ricky Rizal Wibowo, kejadian yang sebenarnya terjadi di Magelang adalah pertengkaran.
Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo, Kapolri, hingga Presiden Rp7,5 Miliar
Hal itu disampaikan Pengacara Terdakwa Ricky Rizal Wibowo, Erman Umar dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi, tayang di KOMPAS TV, Senin (14/11/2022).
“Apa pun yang selama ini menjadi pemahaman, apa yang diketahui oleh klien kami selama ini oleh RR, tidak ada kejadian pelecehan, yang ada hanya pertengkaran-pertengkaran dan itu RR mencoba menenangkan situasi,” ujar Erman Umar.
Dalam cermat Erman Umar, kalau memang benar ada kejadian pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi tentu Susi akan mengungkapnya di persidangan.
Baca Juga:
Pengacara Keluarga Brigadir J Bongkar Kebohongan Mahfud MD
“Taruh lah Susi misalnya adalah orang dari internal mereka yang sampai saat ini masih bekerja. Kalau memang ada pelecehan itu, seharusnya dia berani menyampaikan,” ucap Erman Umar.
“Toh juga lawyernya (Susi) masih kelompok teman-teman dari Pak Sambo juga, lawyer Sambo, kenapa tidak berani mengungkapkan, kalau benar pelecehan itu, ternyata kan tidak ada.”
Menurut Erman Umar, perihal pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi hanya keluar dari mulut Ferdy Sambo.