WahanaNews.co | Subdit Indagi Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng meringkus 2 pelaku kasus peredaran minyak goreng palsu di Kudus.
"Dua orang masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Jumat (18/2).
Baca Juga:
Mendag Lakukan Audiensi dengan Petani Tembakau di Kudus Jateng
Sampai saat ini pihaknya belum menjelaskan lebih detail terkait identitas dan modus para pelaku terkait terlibat peredaran minyak goreng palsu. Namun yang pasti sejak kasus mencuat di Kudus, polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Nanti masih dalam pengembangan," jelasnya.
Dari informasi penyelidikan polisi menyita barang bukti berupa 25 jeriken minyak goreng palsu dan sedang mencari tahu asal minyak goreng diduga palsu tersebut.
Baca Juga:
Bangganya Siswa SMK RUS yang Karyanya Dipamerkan di Hannover Messe Jerman
Sebelumnya, Siti Mutoharoh, seorang pengusaha kerupuk di Kudus, Jawa Tengah tertipu membeli minyak goreng palsu.
Padahal, bisa dibilang korban sudah membeli sebanyak empat kali dari pelaku. Peristiwa itu terjadi Sabtu (12/2) sekira waktu Maghrib. Korban merupakan warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe ditawari pelaku minyak goreng dengan harga terbilang miring.
Karena ini merupakan pembelian yang kelima kalinya, korban percaya saja dan menyetujui tawaran pelaku. Sayangnya, ia malah tertipu mentah-mentah. Minyak goreng yang ia beli sebanyak 357 Kg dengan harga Rp16.500 per Kg-nya atau lebih murah dari harga jual di pasaran seharga Rp18.000/kg lain dari biasa. Tekstur minyak goreng kali ini lebih encer menyerupai air.