WahanaNews.co | Polri tidak ingin menanggapi klaim masing-masing pihak
yakni Maybank dan Winda Earl soal raibnya uang tabungan Rp 20 miliar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen
Pol Awi Setiyono mengatakan, apa yang diklaim kedua belah pihak telah masuk ke
materi penyidikan.
Baca Juga:
Kemen PPPA Pastikan Penegakan Hukum dan Keadilan bagi Korban KDRT 5 ART di Jaktim
"Biarkan penyidik bekerja dan
tentunya semua akan terungkap dan terbuka semuanya di pengadilan. Termasuk
klaim-klaim dari pihak Maybank. Silakan saja itu. Itu kan haknya mereka,"
kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Sejauh ini yang pasti, kata Awi,
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri
telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. Pemeriksaan saksi
ini adalah mereka yang menerima diduga menerima aliran dana dari tersangka
yaitu Kepala Cabang (kacab) Maybank Cipulir berinisial A.
"Sampai saat ini penyidik sudah
memeriksa 10 orang dari Maybank dan pihak luar 13 orang," tekan Awi.
Baca Juga:
Peluang dan Tantangan: Etika & Politik Kenegaraan Indonesia
Sebelumnya, saling klaim kedua pihak
yang berkonflik terjadi. Kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan, selama Winda Earl dan ibunya membuka
rekening tabungan pada Oktober 2014, tidak pernah memegang buku tabungan bahkan
kartu ATM. Buku dan kartu ATM itu justru dipegang oleh tersangka A hingga uang
tabungan itu raib.
Namun, kuasa Hukum Winda Earl, Joey
Pattinasarany menyampaikan sejak awal pembukaan rekening, pihak bank menawarkan
jenis tabungan dengan rekening koran. Winda pun akhirnya tidak menerima buku
tabungan dan ATM.
"Sejak awal sudah disampaikan bahwa
yang ditawarkan adalah jenis tabungan dengan rekening koran, yang setiap
bulannya menerima laporan berupa rekening koran sama seperti jenis tabungan
Winda di bank lain," kata Joey. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.