WahanaNews.co | Salah satu terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf, ternyata tak tahu menahu soal dugaan pelecehan seksual yang diklaim Putri Candrawathi.
Kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, mengatakan, kliennya hanya mengetahui Putri sempat terduduk dengan kondisi tak berdaya di lantai dua rumahnya di Magelang, sehari sebelum penembakan Yosua atau 7 Juli 2022.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Kuat juga mengaku telah berupaya mengklarifikasi dugaan pelecehan terhadap istri eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu ke Brigadir J, tetapi tidak mendapat jawaban.
"Sama sekali ttidak ahu (adanya pelecehan seksual), dia tidak tahu. Dia hanya mendapatkan Ibu (Putri Candrawathi) di depan kamar mandi tergeletak dekat pakaian cuci," kata Irwan usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Menurut pengakuan Kuat, dirinya telah dua kali mencoba mengonfirmasi dugaan pelecehan terhadap Putri ke Yosua sebelum peristiwa penembakan.
Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo, Kapolri, hingga Presiden Rp7,5 Miliar
Namun, mantan ajudan Ferdy Sambo itu selalu menghindar ketika Kuat hendak menanyakan ihwal tersebut.
"Dua kali didatangi sama Kuat, dua kali juga dia (Yosua) meninggalkan tempat. Jadi, tidak sempat ada pembicaraan terkait penjelasan apa yang sebenarnya terjadi, tidak ada," ujar Irwan.
Kendati tak tahu soal kebenaran dugaan pelecehan itu, Kuat mendorong Putri untuk melapor ke Ferdy Sambo soal ini.