WahanaNews.co | Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tak ragu memecat ratusan anggotanya apabila terbukti bertindak di luar aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami tegaskan sekali lagi bahwa Polri, kami tidak ragu untuk memecat 30, 50, atau pun 500 anggota Polri yang merusak institusi," kata Listyo.
Baca Juga:
Puncak Arus Mudik Tahun Ini Lebih Cepat, Kapolri Berpesan Jika Lelah Istirahat
Pemecatan anggota polisi nakal, kata dia, menjadi penting untuk menyelamatkan reputasi ratusan ribu anggota polisi lain yang bekerja dengan baik.
"Untuk menyelamatkan 400 ribu lebih anggota Polri yang telah berbuat baik," tambah dia.
Mulanya, Listyo menyampaikan bahwa kinerja Korps Bhayangkara sepanjang 2021 banyak mendapat apresiasi dari masyarakat.
Baca Juga:
Penyebab Pasti Kecelakaan Maut Tol Cikampek-Jakarta KM 58 Masih Didalami
Dia merujuk survei yang dilakukan Charta Politika yang menempatkan Polri selama berada di bawah komandonya menjadi lembaga paling dipercaya ketiga dengan presentase 72,6 persen.
Kemudian, survei dari Politika Research and Consulting dan Parameter Politik yang menempatkan Polri lembaga paling dipercaya kedua dengan nilai 67,8 persen.
Bahkan, Listyo juga menyebutkan bahwa Korps Bhayangkara menempati urutan pertama lembaga yudikatif dan penegakan hukum paling dipercaya nomor satu versi lembaga Populi Center.